KPU Kabupaten Magelang Verifikasi Faktual Pengurus PSI dan Perindo
Kota Mungkid, kpu.go.id - Sesuai jadwal tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Magelang, Senin (18/12) melakukan kunjungan verifikasi faktual pengurus parpol calon peserta Pemilu tahun 2019, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tingkat Kabupaten Magelang.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 173 ayat (3), mengamanatkan verifkasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol baru yang telah dinyatakan lolos penelitian administrasi KPU RI. “Sesuai pengumuman KPU RI Nomor 768/PL.01.1-PU/03/KPU/XII/2017, tentang Hasil Penelitian Administrasi dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, partai baru yang dinyatakan lolos adalah PSI dan Perindo”, Ungkap Reni Pujiastuti, Komisioner KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum, disela-sela kunjungan verifikasi faktual pengurus Partai PSI di Jl. Soekarno-Hatta, Kota Mungkid.
Dijelaskan Reni, ada dua tim verifikasi yang diterjunkan untuk memverifikasi faktual pengurus perpol calon peserta Pemilu tahun 2019. Satu tim terdiri dari empat orang verifikator beranggotakan satu komisioner, satu pejabat struktural dan dua staf sekretariat KPU. Satu tim ke kantor DPD Perindo dan satu tim lagi ke DPD PSI.
Verifikasi faktual dijadwalkan mulai 16 Desember 2017 s.d. 4 Januari 2018. Sedang masa perbaikan verifikasi faktual mulai 4 s.d. 6 Januari 2018. (iik/mediacenterkpukabmgl)
Bagikan:
Telah dilihat 1,331 kali